
Berangkat dari euforia reformasi yang membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan nasional, baik ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya, dan tak luput dari itu juga apresiasi masyarakat atas nilai-nilai filosofis dan ideologis. Idealnya, reformasi diarahkan pada hal-hal yang substansial menuju terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Namun dalam realitasnya, reformasi seringkali dimaknai sebagai perubahan semata-mata. Akibatnya, segala sesuatu yang ada pada masa lalu serta merta dianggap sebagai sesuatu yang usang dan harus diganti dengan yang baru.
Dari sekian banyak aspek perubahan yang tejadi, terdapat satu pergeseran paradigma masyarakat yang fundamental. Memudarnya penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai falsafah dan dasar Negara menjadi hal yang sangat urgen. Pendidikan Pancasila terus terpinggirkan. Dihapuskannya penataran Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) juga membuat kedudukan pendidikan nilai-nilai Pancasila tidak tersebarluas pada masyarakat
Pamor Pancasila sangat terkenal sebelum dikumandangkannya suara reformasi. Kedudukan pendidikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar. Memang pada kenyataanya bahwa Pancasila hanya menjadi sebuah retorika politik dan sebagai instrumen menggalang kekuasaan oleh sebagian orang di masa itu. Pancasila dimanipulasi menjadi kekuatan politik dan disalahgunakan sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan. Namun setidaknya tonggak pendidikan Pancasila terus saja tersosialisasikan dan tetap tertancap di setiap individu masyarakat
Pancasila adalah jati diri bangsa
Ketika nilai-nilai kearifan lokal yang ada di dalam Pancasila sudah tidak dihayati dan diamalkan lagi maka rasa kesatuan dan persatuan akan menghilang sehingga timbullah kecenderungan untuk lebih memikirkan kepentingan pribadi dan golongan. Kebobrokan moral yang terjadi di kancah panggung politik bangsa kita tidak terlepas dari lingkaran korupsi, kolusi dan nepotisme. Pada tanggal 4 Agustus 2010 dalam
Kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang terkesan kabur membuat masyarakat sudah tidak mempercayai lembaga-lembaga penegak hukum dan timbullah ancaman baru bangsa seperti radikalisasi, terorisme, cuci otak ideologi
Sebagai bentuk introspeksi dari kondisi bangsa saat ini bahwa degradasi pluralisme dan kebinekaan terjadi karena sudah memudarnya penghayatan dan pengamalan Pancasila di dalam masyarakat
Untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat maka pendidikan Pancasila memang harus dilaksanakan secara sadar oleh masyarakat
Apabila kita sudah menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan baik maka akan muncullah rasa persatuan bangsa. Wapres Boediono dalam debat cawapres di studio SCTV dua tahun yang lalu pernah menyampaikan bahwa lambang negara Pancasila memiliki kekuatan sebagai ideologi pemersatu bangsa. Boediono menganggap dengan Pancasila, rakyat akan faham bagaimana menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa. "Rakyat harus diperlakukan secara adil dan maju bersama. Jadi lewat keadilan yang merata itu, dengan sendirinya perasaan-perasaan nasionalis itu akan muncul, maka kesejahteraan rakyat akan tercapai,".
0 komentar:
Posting Komentar