Kesempatan Itu Indah Bag II

WWW

Untuk kesekian kali motivasi menulis tergerak seketika selesai menonton Kick Andy di Metro TV edisi berbakti untuk anak negeri. Dikisahkan ketulusan tanpa pamrih sosok Aminuddin untuk membimbing dan melatih anak-anak pesisir pantai Ketaping, Kec Batang Anai, Padang Pariaman yang gemar bermain bola. Sekolah sepak bola (SSB) Samudra, sekolah sepak bola kampung yang didirikannya sudah mewujudkan cita-cita beberapa anak menjadi pemain bola profesional di tingkat nasional dan Internasional.

Ketika tim Kick Andy Hope dari Metro TV melakukan liputan di tengah lapangan hijau pesisir pantai Ketaping Padang Pariaman bersama Andrea Hirata, terlihat segerombolan anak yang sedang memperebutkan tiga buah bola dan dua anak lainnya berdiri di tiang gawang yang sudah goyang. Sama seperti anak-anak di Belitong dalam novel ke-7 Andrea Hirata, Sebelas Patriot. Mereka juga memiliki cita-cita besar di setiap keterbatasan dalam menghabiskan masa kanak-kanaknya. Jika ditanya, cita-cita setiap anak biasanya sesuai dengan apa yang digemarinya. Jawabannya selalu ingin menjadi profesional sesuai apa yang disukainya. Anak yang gemar membaca sains biasanya ingin menjadi seorang Dokter atau ilmuan. Anak yang senang main boneka biasanya ingin menjadi seorang perawat. Anak yang suka mencoret-coret meja biasanya ingin menjadi seorang pelukis dan anak yang senang bermain bola biasanya bercita-cita penjadi pemain sepak bola yang terkenal.

QQQ

Lingkungan pendidikan pada hakikatnya merupakan salah satu sarana dalam rangka mengupayakan pembinaan dan pengembangan kecakapan anak sesuai dengan talenta yang dimilikinya agar lebih terarah dan terprogram. Oleh karena itu, melalui proses bimbingan yang berjenjang, diharapkan setiap anak diberikan kesempatan untuk menimba ilmu dan menyalurkan hobi dalam konteks yang tepat dan pada gilirannya benar-benar menjadi sosok yang profesional sesuai dengan keinginannya. Pendidikan formal yang dipandang sebagai lingkungan unggul dalam menempah kecakapan anak, tidak cukup menjamin terjadinya proses pembelajaran yang sesuai dengan keinginan anak. Karena, dalam kesehariannya ketika anak berada di luar sekolah, anak lebih leluasa memiliki kecakapan dan keahlian dengan baik. Seperti memahami dua bahasa dalam waktu relatif singkat yaitu bahasa ibu biasanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia tanpa ada tekanan dan paksaan. Berbeda dengan belajar di sekolah, anak selalu menemukan kesulitan yang kadang-kadang dapat menghasilkan keadaan yang membosankan dalam belajar anak.

Banyak anak yang mengeluhkan jenuh saat belajar di kelas. Terlihat dari beberapa anak sering melakukan aktivitas lain saat guru menjelaskan materi pelajaran di kelas, sering keluar masuk kelas dan bahkan ada yang membolos sekolah. Rendahnya aktivitas belajar anak dapat disebabkan kurangnya kesempatan yang guru berikan untuk mengalami proses belajar sesuai dengan perkembangan dan keinginan anak. Sehingga anak kurang bergairah dalam belajar. Hasil belajar pun hanya sekedar mengejar target lulus nasional. Oleh sebabnya, gambaran (citra) guru yang ideal selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. J. Sudarminta sebagai seorang filsuf dan pengamat pendidikan di Indonesia memberikan rambu-rambu tentang citra guru, beberapa diantaranya yaitu ; (1) guru harus sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin (tidak dibenarkan jika guru menerapkan pola kerja yang baku tanpa memperhatikan individualistis peserta didik), (2) guru tersebut maju dalam penggunaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya membaca keilmuan, sistem berpikir, kecakapan problem-solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut (berkesinambungan), (3) guru hendaknya berwawasan dan berkemampuan menggalang partisipasi masyarakat di sekitarnya, tanpa menjadi otoriter dan dogmatik dalam pendekatan keguruannya.

FFF

Jika Aminuddin dengan SSB Samudra bisa mengantarkan anak asuhnya menjadi pemain bola profesional dengan segudang prestasi, maka kaum pendidik seperti guru seharusnya cepat untuk beradaptasi. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, harus dihadapi dengan bijak. Guru harus siap dalam menghadapi semua perubahan baik perubahan kurikulum, atau pun perubahan kebijakan pendidikan lainnya. Yaitu perubahan tidak hanya sebatas perubahan struktur dan isi kurikulum, atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Seperti perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.

Untuk menjawab tantangan pendidikan di masa mendatang, yang terus mengalami perubahan sangat cepat, sosok guru harusnya sadar dan tanggap terhadap perubahan. Guru tidak lagi menjadi manusia egois yang merasa paling pintar. Menjadi seorang guru pembelajar yaitu guru yang mau tau akan pergeseran perubahan. Mau menerima secara sadar terhadap pemikiran-pemikiran baru di dunia pendidikan.

Katakan Tidak Pada Korupsi

Sebuah tiang yang terbuat dari bahan yang berkualitas baik tidak mudah digoyangkan atau dirobohkan. Siapa saja ingin merusak akan sia-sia karena kekuatan yang dimilikinya sangat berbeda dengan tiang yang dibuat dari bahan yang bermutu rendah yang mudah untuk dijatukan. Begitu juga dengan sosok wakil rakyat yang menjadi panglima pemberantas korupsi di negeri ini. Penegak hukum yang memiliki dasar indenpendensi yang kuat, tidak akan mudah digoyahkan oleh godaan dan pengaruh luar yang merusak keteguhannya.

Sebelum menjabat, Abraham Samad pimpinan KPK yang terpilih di akhir tahun 2011 pernah mengungkapkan bahwa hukum harus ditegakkan untuk memberikan keadilan. Siapa yang salah, ia harus menanggung konsekuensinya. Penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam menerapkan hukum, meski juga tidak boleh diskriminatif.

Kalimat sosok panglima baru KPK tersebut sempat diragukan oleh banyak kalangan. Bahkan, ketika diajukan sebagai salah satu calon pimpinan KPK oleh Panitia Seleksi, Samad juga tidak dijagokan. Ia hanya menempati peringkat kelima dari delapan calon yang diajukan Panitia Seleksi. Hal tersebut sangatlah wajar adanya. Nama Samad tidak cukup dikenal dan banyak orang belum mengetahui rekam jejaknya.

Selain itu, pengalaman lengsernya tahta para pimpinan KPK di masa lalu, menimbulkan rasa antipati sebagian masyarakat terhadap kinerja KPK. Terdapat nama besar di belakang Samad yang tersandung masalah dan sempat berurusan dengan ranah hukum. Mulai dari Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto hingga Chandra M Hamza. Keseriusan petinggi KPK terdahulu dalam memberantas korupsi dan kesuksesnya dalam mengungkap kasus besar dapat dengan mudah dilengserkan oleh tikus-tikus berdasi yang tidak tinggal diam dan mencari-cari kesalahan dan kelemahan penegak hukum korupsi.

Di usianya yang masih 45 tahun, harapan masyarakat tetap tertuju pada sosok Samad. Dengan semangat muda, kita mengharapkan tidak ada lagi rasa tenggang rasanya di tubuh KPK. Tidak ada lagi unsur kepentingan politik yang menjaga dan melindungi kepentingan internalnya. Independesi KPK harus selalu terjaga karena menjadi faktor kunci yang menentukan baik-buruknya kinerja KPK.

Mengungkapan kasus wisma atlet yang diawali genderang mantan bendahara partai Demokrat Nazaruddin, sedikit membawa angin segar bagi kinerja KPK. Keseriusan Samad dalam memberantas korupsi memang tanpa pandang bulu dan diskriminatif. Banyaknya nama-nama anggota dari partai Demokrat yang merupakan kendaraan politik RI satu, diduga masuk dalam jajaran tersangka tidak menyurutkan langkah Samad untuk terus mengungkap dan menyeret beberapa petinggi partai biru.

katakan tidakDiawali dengan masuknya nama Angelina Sondakh dalam ranah hukum. Keterlibatan Angie dalam kasus itu memang sudah sering diungkapkan oleh para saksi di setiap sidang terkait wisam atlet, termasuk tersangka Nazaruddin. Angie disebut menerima fee Rp5 miliar terkait proyek dimaksud. alam berbagai kesempatan.

KPK menjerat Angie dengan pasal berlapis. Ia terancam 5 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan adalah pasal 5 ayat dua, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a uu no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Abraham lagi.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah, “Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 209 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp250.000.000”.

Gelengkan kepala dan katakan tidak, abaikan rayuannya dan katakan tidak. Kalimat di atas merupakan slogan iklan yang bertajuk "Katakan Tidak pada Korupsi" yang ditayangkan di sejumlah televisi nasional. Dikampanyekan, Partai Demokrat bersama SBY dalam melawan korupsi tanpa pandang bulu. Pertanyaannya, sampai pada titik mana Partai Demokrat tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi? Posisi SBY sebagai presiden RI dan dewan pembina partai Demokrat tengah diuji.

Kesempatan Itu Indah

gelandangan

Ketika Arif Zikri menanyakan dalam Opini Singgalang Penunda Lapar, sampai kapan bocah pengemis yang ditemuinya harus menunda lapar dengan Okky Jelly. Maka dibutuhkan kepastian jalan keluar dari belitan kesulitan para gelandangan yang hidup di jalanan.

Entah mengapa, ketika memperhatikan gelandangan dan pengemis, seakan melihat ketidaksempurnaan yang mutlak. Tampilan gelandangan biasanya kotor, kondisi fisik yang tidak sempurna dan punya wajah yang layak dibelaskasihi. Semua orang memandang sebelah mata dan selalu menganggap remeh keberadaanya. Bahkan dengan nada kasar, sebagian orang lebih memberi caci maki ketimbang mengeluarkan beberapa recehan untuk mereka.

Jika dilihat lebih dekat, anak-anak jalanan tumbuh karena orang tua mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk menopang semua kebutuhan hidupnya. Mereka terpaksa turun ke jalan, untuk mencari tambahan uang untuk kepentingan dirinya dan membantu keluarga. Namun, sebagian orang beranggapan bahwa usaha mereka mencari uang dengan meminta-minta merupakan cerminan rasa malas dan tidak mau berusaha.

MOBIL mpr

Kita bandingkan dengan pola elit politik di Senayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sudah tidak ada lagi budaya malu dalam kamus mereka. Untuk memperoleh sebuah kekuasaan, mereka rela menjual harga diri dan prinsip kejujuran. Hanya demi kepentingan sebagian elit politik, mereka menjual sebuah kebenaran sehingga korupsi berjamaah tidak lagi menjadi hal yang harus dipermalukan. Apakah terlintas di benak masyarakat kelakuan biadab yang sejatinya merugikan semua kalangan. Termasuk hak-hak para gelandangan yang seharusnya diperhatikan dan dipelihara oleh Negara.

Kebijakan pemerintah seakan tajam ke bawah dan tupul ke atas. Sawir mengatakan masih kurangnya bersamaan keadilan di mata hukum dewasa ini. Pemerintah hanya disibukkan dengan membuat kebijakan dan memperketat aturan di level bawah. Keberadaan anak jalanan dianggap sebagai penyakit masyarakat yang harus diberantas dan ditertibkan. Pengasong dan pedagang kakilimausaha benar terus dikejar dan ditangkap aparat Satuan Pamong Praja di jalanan. Alangkah lucunya negeri ini.

Di masa-masa sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak dengan gaji yang cukup, usaha para gelandangan sebenarnya merupakan usaha halal yang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Tidak terbayangkan bagaimana susahnya mencari uang dengan mengorbankan sebuah harga diri. Seandainya mereka mempunyai ijazah sarjana pendidikan, sudah dipastikan mereka lebih memilih mengajar honorer yang gajinya lebih kecil dari hasil mereka mengemis. Karena memperoleh penghormatan dan cara pandang berbeda dari masyarakat.

Sesaat selesai menonton Kick Andy edisi berbagi tiada henti, penulis sontak menjadi sosok yang rendah dan kalah. Semua orang takjub dan kagum ketika melihat salah satu siswa yang tidak memiliki kesempurnaan fisik, hampir sama dengan para gelandangan. Kharisma, penyandang autis yang berpidato di depan umum. Dia menjadi motivator dengan segudang penghargaan. Dengan kekurangan yang dimilikinya, Kharisma sudah memecahkan tiga rekor Muri di usia yang belum remaja. Sebuah ungkapan yang penuh maknapun, keluar dari guru yang peduli yaitu Ciptono seorang kepala sekolah Sekolah Luar Biasa di Semarang setelahnya. Beliau menggungkapkan bahwa Anak Berkebutuhan Kusus (ABK) bukan produk Tuhan yang gagal, karena Tuhan tidak pernah gagal. ABK diciptakan tidak untuk dikasihani, tapi diberi kesempatan, yaitu kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

Di sinilah kunci permasalahannya. Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan mendukung upaya pemberian peluang yang sama kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan pendidikannya yang merupakan prasyarat mencapai keadilan sosial. Jika para pengemis dan gelandangan memiliki nasib yang sama baiknya dengan siswa ABK-nya Pak Ciptono, dapat dibayangkan sudah berapa rekor Muri yang dipecahkan oleh manusia yang tidak memperoleh kesempatan ini.

PENDIDIKANNamun, pada kenyataanya peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan untuk semua (Education for All) tahun 2011 masih menurun. Di Indonesia ada sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) merilis indeks pembangunan pendidikan peringkat Indonesia turun pada posisi ke-69 dari 127 negara. Tahun lalu, posisi Indonesiake-65. Dari empat indikator penilaian, penurunan drastis terjadi pada nilai angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Pada laporan terbaru nilainya 0,862, sedangkan tahun 2010 mencapai 0,928. Indikator lain, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas juga tak beranjak signifikan.

Anak-anak putus sekolah usia SD dikhawatirkan kembali bermasalah dalam baca dan tulis. Jika digabung dengan siswa SD yang tak bisa melanjutkan ke jenjang SMP, siswa yang hanya mengenyam pendidikan SD bertambah. Lulusan SD yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 Siswa (18,4 persen) dari lulusan SD tiap tahunnya. Dapat disimpulkan, keberadaan anak putus sekolah akan menambah jumlah anak yang menjadi gelandangan di jalanan. Karena kurangnya kecakapan dasar dan tidak dimilikinya legalitas pendidikan, secara terpaksa mereka pergi ke jalanan demi menyambung hidup dan kehidupannya untuk mencari segelas penunda lapar.

Untuk itu, enam target pendidikan berupa memperluas cakupan pendidikan, menyediakan pendidikan dasar gratis untuk semua kalangan, memasyarakatkan dan membekali anak-anak serta orang dewasa dengan keterampilan yang berguna tidak lagi menjadi retorika dan harus terlaksana. Pemberian akses pendidikan harus ditingkatkan. Biaya operasional yang selama ini menjadi kendala utama para penuntut ilmu harus ditanggung pemerintah sepenuhnya. Seperti buku dan alat tulis sekolah, pakaian dan perlengkapan sekolah, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, karyawisata, uang saku, kursus dan iuran sekolah.

Kesempatan itu indah, karena kesempatan merupakan celah awal dalam mewujudkan sebuah mimpi untuk menjadi kenyataan. Kesempatan adalah peluang, karena setiap orang dapat mengambil atau mengabaikannya. Dengan memberikan ruang gerak yang sama bagi para penerus bangsa dalam mengenyam pendidikan, tanpa adanya diskriminasi finansial, diharapkan munculnya sosok penerus bangsa yang benar-benar memikirkan sebuah kemajuan bagi bangsa ini kedepannya.

Ibu, Sosok Cerdaskan Bangsa

Kunci pembanullngunan masa mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan, karena dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dalam pesatnya perkembangan dunia pendidikan di era globalisasi ini, dibutuhkan sosok yang dapat membimbing generasi penerus agar mempertahankan karakter bangsa sehingga tidak tertinggal atau terbawa arus kemajuan.
Semesta Mendukung, sebuah film yang mendeskripsikan makna pentingnya arti seorang ibu bagi anaknya. Diceritakan seorang anak miskin dari Madura, yang memiliki semua keterbatasan sarana pendidikan mampu menjuarai olimpiade sains internasional di Singapura karena termotivasi akan kerinduan dan pencariaannya terhadap ibu tercinta yang menjadi TKI di sana.
Seorang anak cenderung patuh dan mencintai ibunya dari pada orang lain. Karena sosok seorang ibu memiliki ikatan emosional yang sangat dekat dengan anak-anaknya. Lingkungan yang selalu menuntut kebersamaan antara ibu dan anak sudah di mulai sejak masa kandungan. Beratnya perjuangan dan besarnya pengorbanan ibu seakan tidak memikirkan rasa letih dan resiko yang mengancam keselamatan nyawanya. Ketika sang anak sakit, ibu adalah orang yang paling cemas dan berusaha memberikan perawatan terbaik demi kesembuhan anaknya. Ketika anak berada dalam bahaya, ibu adalah orang yang pertama maju ke depan dan rela menjadi tameng untuk melindungi anaknya.
Kedekatan emosional dan suri tauladan yang diberikan oleh ibu, dapat menginpirasi dan menggerakkan anak untuk menjadi manusia yang baik atau tidak baik. Ibu adalah guru pertama bagi anak-anaknya dan rumah adalah sekolah yang pertama dalam mengenyam dunia pendidikan. Semua tingkah laku orangtua menjadi pelajaran dasar yang langsung diserap oleh kepekaan anak-anak. Pola asuh dan tingkah laku orangtua, akan membentuk dasar kepribadian yang kokoh sehingga mewarnai tingkah lakunya hingga dewasa.
Pembentukan kepribadian dalam artian proses pencapaian kedewasaaan baik jasmani maupun rohani, sebaiknya di usahakan sejak dini secara konsisten dan berkesinambungan. Terdapat beberapa pola pengasuhan yang umumnya diterapkan orang tua dalam interaksi dan komunikasi dalam membimbing anak. Baumrind, membagi diantaranya yaitu autoritarian, permisif dan autoritatif.
Pola asuh orangtua yang autoritarian adalah orangtua yang menjunjung tinggi kepatuhan dan kenyamanan, mereka cenderung lebih keras dan memaksakan kedisiplinan. Tanya jawab verbal dan penjelasan tidak diterapkan dalam keluarga karena orangtua menganggap anak harus menerima tanpa mempertanyakan otoritas orangtua terhadap peraturan dan standar yang dibuat. Kekurangan pola asuh ini terlihat dari sikap kaku dan banyaknya panisment (hukuman) dalam interaksi. Biasanya pola asuh ini memiliki kontrol yang kuat, sedikit komunikasi, membatasi ruang gerak anak, dan berorientasi pada hukuman fisik maupun verbal agar anak patuh dan taat.
Pola asuh yang kedua yaitu permisif, yang menekankan ekspresi diri anak. Orangtua bersikap menerima, murah hati dan agak pasif dalam kedisiplinan. Bila ada peraturan dalam rumah, maka peraturan tersebut tidak konsisten dan kurang jelas. Pada dasarnya orangtua akan menuruti kehendak anak. Orangtua menganggap pengawasan adalah suatu pelanggaran terhadap kebebasan anak yang mungkin akan mengganggu kesehatan perkembangan anak. Oleh karena itu anak harus diberikan kebebasan penuh serta dihindari penekanan terhadap keinginan dan kemauan anak, dan dibiarkan berkembang dengan apa adanya.
Pola asuh yang terakhir, bergaya autoritatif. Pola asuh yang mendorong anak untuk bebas tetapi tetap memberikan batasan dan mengendalikan tindakan-tindakan mereka. Adanya sikap orangtua yang hangat dan bersifat membesarkan hati anak, dan komunikasi dua arah yang bebas membuat anak semakin sadar dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini disebabkan karena orang tua dapat merangkul dan mencarikan alasan untuk solusi di masa depan. Contoh sikap orangtua yang autoritative: ”Kamu tahu bahwa kamu seharusnya tidak melakukan hal itu, tetapi sekarang mari kita diskusikan bersama bagaimana bisa mengatasi situasi tersebut dengan lebih baik di masa depan”.
Dalam pola asuh ini dipandang bahwa kebebasan pribadi untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya baru bisa tercapai dengan sempurna apabila anak mampu mengontrol dan mengendalikan diri serta menyesuaikan diri dengan lingkungan baik keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini anak diberi kebebasan namun dituntut untuk mampu mengatur dan mengendalikan diri serta menyesuaikan diri dan keinginannya dengan tuntutan lingkungan. Oleh karena itu sebelum anak mampu mengatur dan mengendalikan dirinya sendiri, maka dalam dirinya perlu ditumbuhkan perangkat aturan sebagai alat kontrol yang dapat mengatur dan mengendalikan dirinya sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungannya.
Masing-masing orang tua tentu saja memiliki pola asuh tersendiri dan berbeda dalam mengarahkan perilaku anak. Hal ini sangat dipengaruh oleh latar belakang pendidikan orang tua, mata pencaharian hidup, keadaan sosial ekonomi, adat istiadat, dan sebagainya. Dengan kata lain, pola asuh orang tua petani tidak sama dengan pedagang.
Namun, yang terpenting yang harus diperhatikan bagi setiap orang tua yaitu pendidikan bagi anak. Tokoh pendidikan Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Konsep tersebut dikenal dengan tri pusat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan anak harus seimbang dan selaras antara pendidikan keluarga, pendidikan formal (sekolah) dan pendidikan masyarakat.
Pada akhirnya, semoga para orangtua, terutama ibu sebagai sosok terdekat kembali menyadari akan besarnya tanggungjawab mereka terhadap masa depan anak-anaknya sebagai penerus bangsa dengan membina, membimbing dan membentuk pola sikap mereka dengan aturan-aturan yang benar. Dengan demikian, mereka akan siap menjadi pendidik dan pencetak generasi mumpuni yang akan membawa anak cucunya kelak menjadi manusia yang mandiri.

Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa

Berangkat dari euforia reformasi yang membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan nasional, baik ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya, dan tak luput dari itu juga apresiasi masyarakat atas nilai-nilai filosofis dan ideologis. Idealnya, reformasi diarahkan pada hal-hal yang substansial menuju terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Namun dalam realitasnya, reformasi seringkali dimaknai sebagai perubahan semata-mata. Akibatnya, segala sesuatu yang ada pada masa lalu serta merta dianggap sebagai sesuatu yang usang dan harus diganti dengan yang baru.

Dari sekian banyak aspek perubahan yang tejadi, terdapat satu pergeseran paradigma masyarakat yang fundamental. Memudarnya penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai falsafah dan dasar Negara menjadi hal yang sangat urgen. Pendidikan Pancasila terus terpinggirkan. Dihapuskannya penataran Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) juga membuat kedudukan pendidikan nilai-nilai Pancasila tidak tersebarluas pada masyarakat Indonesia. Maka ketika kita berbicara tentang butir-butir Pancasila, nilai-nilai Pancasila, ideologi Pancasila dianggap membahas sesuatu yang telah usang.

Pamor Pancasila sangat terkenal sebelum dikumandangkannya suara reformasi. Kedudukan pendidikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar. Memang pada kenyataanya bahwa Pancasila hanya menjadi sebuah retorika politik dan sebagai instrumen menggalang kekuasaan oleh sebagian orang di masa itu. Pancasila dimanipulasi menjadi kekuatan politik dan disalahgunakan sebagai ideologi penguasa untuk memasung pluralisme dan mengekang kebebasan. Namun setidaknya tonggak pendidikan Pancasila terus saja tersosialisasikan dan tetap tertancap di setiap individu masyarakat Indonesia dimasa itu. Rasa kesatuan dan persatuan bernegara tetap kokoh dan tidak mengganggu kebhinekaan bangsa.

Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia saat itu? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia yang memiliki keadaan keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan. Dengan demikian, sejatinya Pancasila sebagai jati diri bangsa harus tetap konsisten dalam konteks tidak mudah terombang-ambing oleh gejolak yang menerpa. Ia memiliki harga diri, dan kepercayaan diri, sehingga tidak mudah tergiur oleh rayuan yang menyesatkan dan bahkan merusak nilai persatuan dalam majemuk bangsa.

Ketika nilai-nilai kearifan lokal yang ada di dalam Pancasila sudah tidak dihayati dan diamalkan lagi maka rasa kesatuan dan persatuan akan menghilang sehingga timbullah kecenderungan untuk lebih memikirkan kepentingan pribadi dan golongan. Kebobrokan moral yang terjadi di kancah panggung politik bangsa kita tidak terlepas dari lingkaran korupsi, kolusi dan nepotisme. Pada tanggal 4 Agustus 2010 dalam VIVAnews, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa mereka mendapati 176 kasus korupsi yang ditangani aparat hukum di level pusat maupun daerah. Nilai kerugian negara dalam kasus-kasus itu ditaksir mencapai Rp2,102 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun 2009 lalu, tercatat hanya ada sebanyak 86 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun. ICW juga mencatat jumlah pelaku korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka di semester I tahun ini ada 441 orang. Sedangkan sepanjang tahun lalu hanya 217.

Kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang terkesan kabur membuat masyarakat sudah tidak mempercayai lembaga-lembaga penegak hukum dan timbullah ancaman baru bangsa seperti radikalisasi, terorisme, cuci otak ideologi gaya NII, separatisme, berpadu dengan kecenderungan hedonisme semua bersemayam di ruang batin anak-anak Negeri sekarang ini. Lahirnya kelompok primordial yang anarkis seakan menuntut membentuk dan berkeinginan memisahkan diri dari bangsa. Munculnya gerakan-gerakan radikal bersumber dari rasa frustasi masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian hidup.

Sebagai bentuk introspeksi dari kondisi bangsa saat ini bahwa degradasi pluralisme dan kebinekaan terjadi karena sudah memudarnya penghayatan dan pengamalan Pancasila di dalam masyarakat Indonesia. Peringatan hari lahirnya Pancasila adalah saat yang tepat untuk melakukan perenungan (kontemplasi) dan selanjutnya merumuskan langkah-langkah strategis dalam berbagai aspek untuk memantapkan eksistensi Panasila yang sejatinya akar dan jati diri bangsa.

Untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat maka pendidikan Pancasila memang harus dilaksanakan secara sadar oleh masyarakat Indonesia. Kesadaran untuk memahami Pancasila juga dapat diartikan sebagai usaha untuk mengetahui dan memahami identitas sendiri. Ketika kita berkaca dan melihat identitas bangsa, maka kita akan menemukan lima butir Panasila. Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejatinya cerminan dari filosofi bangsa.

Apabila kita sudah menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan baik maka akan muncullah rasa persatuan bangsa. Wapres Boediono dalam debat cawapres di studio SCTV dua tahun yang lalu pernah menyampaikan bahwa lambang negara Pancasila memiliki kekuatan sebagai ideologi pemersatu bangsa. Boediono menganggap dengan Pancasila, rakyat akan faham bagaimana menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa. "Rakyat harus diperlakukan secara adil dan maju bersama. Jadi lewat keadilan yang merata itu, dengan sendirinya perasaan-perasaan nasionalis itu akan muncul, maka kesejahteraan rakyat akan tercapai,".

Alangkah Lucunya Negeri Ini

Alangkah lucunya negeri ini. Ketika pedagang asongan, usaha benar terus dikejar dan ditangkap aparat Satuan Pamong Praja di jalanan sedangkan para koruptor dibiarkan bebas tanpa tindakan. Kalimat tersebut memang pantas untuk menggambarkan realitas dan gejolak di tengah masyarakat Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang besar, negara ini sangat penuh dengan kesesakan permasalahan yang dihadapinya.
Alangkah lucunya negeri ini, begitu juga Pak Deddy Mizwar bercerita dalam karya filmnya mengenai cerminan dari dinamika kehidupan berbangsa di negara kita yang tidak terlepas dari kemiskinan.
Dalam surat No. 45/07/Th. XIII yang dikeluarkan oleh tim sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 1 Juli 2010 lalu mengumumkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta orang (13,33 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin berkurang 1,51 juta jiwa. Hal di atas menjadi indikator capaian bahwa terjadinya sebuah arah perkembangan yang signifikan. Namun Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa tak menampik jumlah penduduk miskin yang masih terbilang tinggi di Indonesia. "Seluruh penduduk Indonesia sekitar 240 juta orang, 13,3% di antaranya merupakan penduduk miskin," ujar Hatta saat membuka Seminar Micro Finance Summit 2011 yang digagas Harian Republika di Jakarta. Hatta mengatakan pemerintah menganggap masalah pengentasan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan perdebatan. Pembukaan lapangan kerja dianggap sebagai salah satu solusi untuk menciptakan penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia, kemiskinan tidak hanya dipandang sebagai kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan saja. Kemiskinan dipandang sebagai sebuah keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat seperti akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup berupa ilmu pengetahuan, informasi, teknologi dan modal.
Mengenyam pendidikan merupakan hak asasi manusia dan mendukung upaya pemberian peluang yang sama kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan pendidikannya yang merupakan prasyarat mencapai keadilan sosial.
Enam target pendidikan berupa memperluas cakupan pendidikan, menyediakan pendidikan dasar gratis untuk semua kalangan, memasyarakatkan dan membekali anak-anak serta orang dewasa dengan keterampilan yang berguna hanyalah sebuah retorika saja. Masih banyak anak-anak yang tidak memperoleh akses untuk bersekolah. Pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah tidak memberikan jawaban yang puas terhadap kendala kemiskinan yang dihadapi. Biaya operasional yang harus ditanggung seperti buku dan alat tulis sekolah, pakaian dan perlengkapan sekolah, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, karyawisata, uang saku, kursus dan iuran sekolah menjadi permasalahan yang sangat rumit.
Penurunan peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan untuk semua (Education for All) tahun 2011, salah satunya disebabkan tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Putus sekolah di jenjang SD itu disebabkan karena faktor ekonomi. Ada anak yang belum pernah sekolah, ada yang putus di tengah jalan karena ketiadaan biaya. Di Indonesia ada sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) merilis indeks pembangunan pendidikan (education development index) dalam EFA Global Monitoring Report 2011. Peringkat Indonesia turun pada posisi ke-69 dari 127 negara. Tahun lalu, posisi Indonesia ke-65. Dari empat indikator penilaian, penurunan drastis terjadi pada nilai angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Pada laporan terbaru nilainya 0,862, sedangkan tahun 2010 mencapai 0,928. Indikator lain, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas juga tak beranjak signifikan.
Anak-anak putus sekolah usia SD dikhawatirkan kembali bermasalah dalam baca dan tulis. Jika digabung dengan siswa SD yang tak bisa melanjutkan ke jenjang SMP, siswa yang hanya mengenyam pendidikan SD bertambah. Lulusan SD yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 Siswa (18,4 persen) dari lulusan SD tiap tahunnya.

Selain pendidikan, peluang dan akses untuk memenuhi kebutuhan hidup juga terhambat. Kecenderungan pemerintah mempersulit bahkan menghambat mereka untuk memenuhi kebutuhan belum melahirkan tindakan yang tegas dan berkesinambungan. Ketika belasan pengasong dan gelandangan terus lari pontang panting menghindari kejaran petugas keamanan dan ketertiban, pemerintah tidak pertimbangan dampak yang akan terjadi. Bahkan lucunya lagi, pedagang keliling yang kurang mengenyam pendidikan harus duduk berdampingan dengan hakim dan jaksa. Mereka menjalani proses persidangan karena dituding melakukan pelanggaran terhadap Perda No 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Usaha, yakni berjualan di bahu jalan maupun trotoar dan merusak program penghijauaan jalan. Mereka yang menjalani sidang merupakan hasil penjaringan dari operasi Satpol PP.
Kemiskinan akan melahirkan tindak kejahatan apabila terpicu dari keadaan sulit yang terus mendesak. Kemiskinan bukanlah sebuah aib atau kondisi yang berdosa dalam agama. Ketika masyarakat miskin berusaha untuk mengubah arah haluan kehidupannya, pemerintah seharusnya memberikan akses berupa sebuah kesempatan dan peluang bagi mereka berupa modal, informasi dan peluang usaha yang benar sebagai upaya untuk maju. Jangan biarkan tumbuh dan berkembangnya sindikat kejahatan karena mempermasalahkan hal yang biasa yang dapat diselesaikan bersama.
Alangkah lucunya negeri ini, dimana semua tanggung jawab pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan menjadi sebuah hijab yang besar bagi rakyatnya untuk memperoleh akses dan kesempatan yang sebebasnya untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Alangkah lucunya negeri ini ketika manusia terpelajar yang usaha kotor, menggerogoti sebagian aset negara bebas berkeliaran tanpa diadili hanya untuk terlepas dari belenggu kemiskinan pribadi.

KEZALIMAN BALA BENCANA

Pray for Indonesia, adalah Ucapan belasungkawa yang dikirim oleh semua warga Indonesia melalui banyak media atas rangkaian bencana yang menimpa Tanah Air Indonesia akhir-akhir ini. Banjir bandang yang menerjang distrik Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat 6 Oktober silam meluluhlantakkan semua inftrastruktur, termasuk gedung-gedung milik Pemerintah. sebanyak 64 orang tewas, 68 luka, dan 4.500 mengungsi. Dahsyatnya letusan gunung dan abu vulkanik merapi juga telah meluluhlantakkan desa Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta. yang menyebabkan puluhan warga sekitar meninggal dunia. Air mata Minangkabau pun juga belum biasa berhenti berlinang setelah Selasa, 26 Oktober 2010 kemarin gempa berkekuatan lebih dari 7,2 Skala Richter yang disertai tsunami di Kepulauan Mentawai menewaskan lebih dari 449 orang, hilang 96 orang, luka berat 270 orang, luka ringan 142 orang dan pengungsi 14.983 jiwa
Dari berbagai rangkaian musibah, ujian dan bala bencana yang menimpa Indonesia, khususnya tanah Minangkabau, adalah karena perbuatan maksiat dan dosa manusia kepada Sang Pencipta. Dalam Quran Surat Al Qhashash ayat ke-59 Allah mengatakan bahwa, “dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di Ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman”.
Kalimat terakhirlah yang menjadi indikasi dari semua bencana yang yang ada. Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan yang membuat kerusakan lingkungan hidup di darat, air maupun di udara.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Berry Nahdian Furqan, banjir di Wasior disebabkan karena kerusakan lingkungan., bencana itu karena faktor alam yang rentan akibat eksploitasi oleh manusia dengan intensitas sangat tinggi. Akibatnya, ketika curah hujan tinggi, banjir bandang tak bisa dihindari (Metrotvnews.com, 9/10/10).
Merujuk pada kompilasi data dari berbagai sumber yang dilakukan Institut Hijau Indonesia dan Yayasan Yappika di awal tahun 2010, Papua Barat rentan mengalami bencana ekologis. Hal itu karena luas hutan primer Papua Barat 5.154.068 hektar dan hutan sekunder seluas 1.465.655 hektar mengalami ancaman alih fungsi yang sangat besar. Tahun 2005-2009 analisis citra satelit menunjukkan telah terjadi deforestasi (penyusutan areal hutan) seluas 1.017.841,66 hektar atau berkisar 254.460,41 hektar pertahun; menyumbang 25% dari penyusutan luas hutan nasional. Semua itu merupakan kezaliman yang nyata diperbuat manusia.
Satu lagi kezaliman manusia yang juga membuat murka Allah untuk mendatangkan bencana yaitu karena kemaksiatan yang merajalela. Mantan Ketua DPRD Padang, Maigus Nasir sepuluh tahun silam pernah berpendapat bahwa kota Padang dapat menjadi ladang kemaksiatan. Beliau mengatakan bahwa pemicu terjadinya hal yang demikian, ternyata ada bibit yang dipupuk. Disamping itu, tempat pembinaannya juga ada yaitu dengan menjamur dan berkembangnya tempat hiburan-hiburan malam. Dengan dalih kepentingan wisata Pemda Kota Padang, pemupukan dan pembinaan prostitusi tersebut menjamur hingga sekarang.
Nilai-nilai moral yang dulunya diagungkan-agungkan masyarakat kian tergerus seiring makin terbukanya katup globalisai membuat budaya masyarakat Minangkabau tergantikan dengan budaya barat yang modern. Banyaknya kaula muda yang mempertontonkan kebejatan moral dimuka umum karena terpicu oleh tempat umum yang menyediakan fasilitas penyaluran hasrat.
Pengakuan salah satu mahasiswa Kota Padang mengatakan bahwa memang banyak fasilitas yang terjangkau oleh kantong mahasiswa yang berkeinginan untuk menyalurkan hasrat dan nafsu kebinatangannya, seperti fasilitas warnet yang tertutup, kafe yang menggunakan payung-payung rendah bahkan menyediakan kamar esek-esek murah dan kawasan pantai Air Manis serta Pulau Pisang yang biasa disebut surga bagi para pemadu cinta.
Langkah awal agar pelaku kezaliman yang merusak alam dan pelaksana kemaksiatan bersegera untuk meninggalkan semua perbuatannya yaitu dengan peringatan dan pelajaran akan kengerian dan sakitnya menghadapi kematian. “Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke tenggorokan, dan dikatakan (kepadanya): ‘Siapakah yang dapat menyembuhkan?’, dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), kepada Rabbmu lah pada hari itu kamu dihalau.” (Al-Qiyamah: 26-30).
Langkah di atas tidak akan berjalan dengan baik dan menjadi mata rantai sebuah solusi tanpa ada pemerintahan yang peduli,bersih dan serius dalam menjalankan roda pemerintahan yang semestinya.

PENTINGNYA PESANTREN RAMADHAN


Dalam berbagai ajang lomba atau olimpiade tingkat internasional, pelajar dan mahasiswa Indonesia bisa membuktikan diri sebagai yang terbaik. Tiga pelajar Indonesia kembali menoreh prestasi membanggakan dengan meraih medali emas dan perak dalam Olimpiade Penelitian Proyek–Euroasia ke-4 (The fourth Olympic Games of the International Project on Environmental Protection INEPO Eurasia), yang berlangsung di Baku, Azerbaijan pada tanggal 7-11 April 2010. Para pelajar Indonesia itu menyisihkan peserta lain dari 36 negara. Hal senada juga ditorehkan oleh sejumlah mahasiswa Indonesia, tiga di antaranya berasal dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP-UB) Kota Malang, Jawa Timur, yang berhasil meraih prestasi internasional di bidang pangan dalam kompetisi teknologi pangan internasional yang digelar di Chicago, AS dalam acara 10 tahun Institute of Food Technologists (IFS) "Annual Meeting and Food Expo" berlangsung pada tanggal 17-20 Juli 2010 silam.
Direktur Pembinaan TK/SD Kemendiknas, Mudjito AK, pernah menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang disegani di bidang matematika, tidak hanya di Asia tapi juga di tingkat dunia. Di beberapa kompetisi di tingkat dunia, Indonesia memang kerap menjadi juaranya yang dapat membuktikan bahwa Kemampuan pelajar dan mahasiswa Indonesia dalam menguasai ilmu-ilmu eksakta seperti matematika, fisika, kimia, dan biologi, tidak kalah dengan pelajar atau mahasiswa yang berasal dari negara-negara maju.
Dari segudang prestasi tingkat internasional yang sangat membanggakan, negara kita indonesia ibarat bunga mawar yang batangnya juga ditumbuhi duri-duri yang menyakitkan. Baunya yang harum tapi beresiko buat penikmat bau tertusuk akan duri tajamnya. Meningkatnya prestasi bangsa di tingkat internasional juga di ikuti dengan penurunan moralitas yang kronis.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2009, BNN berhasil meringkus sebanyak 35.299 tersangka kasus. Adapun dari 35.299 tersangka, 13.051 menjadi tersangka narkotika, 11.601 psikotropika, dan 10.647 bahan adiktif lainnya. Sementara pada tahun 2008 terdapat 13.412 tersangka narkotika, 13.104 psikotropika, dan 18.178 bahan adiktif lainnya. Sementara untuk kasus narkotika yang berhasil diungkap tahun 2009 mencapai 28.382 kasus, dengan rincian 9.661 kasus untuk narkotika, 8.698 kasus psikotropika, dan 10.023 lainnya untuk bahan adiktif lainnya.
Dari angka 35.299 tersangka yang berhasil diringkus, sebanyak 2.877 di antaranya adalah wanita warga negara Indonesia, dan 17 warga negara asing. Sedangkan dari 35.299 tersangka yang diringkus, sebanyak 32.343 di antaranya warga negara Indonesia, dan 62 sisanya adalah warga negara asing. Dari jumlah yang sama, 102 di antaranya adalah anak di bawah umur. Sedangkan kategori umur yang menyumbang tersangka terbanyak adalah umur diatas 30 tahun, yang menyumbang sebanyak 19.566 orang.
Selain itu, perkelahian antar pelajar bukanlah fenomena baru di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Peristiwa tersebut sudah berlangsung cukup lama dan secara sporadis terjadi di beberapa wilayah seolah tiada hentinya. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Gangguan Sosial DKI Jakarta, pelajar SD, SMP, dan SMA, yang terlibat tawuran mencapai 0,08 persen atau sekitar 1.318 siswa dari total 1.647.835 siswa di DKI Jakarta. Bahkan, 26 siswa diantaranya meninggal dunia. Menurut data Polda Metro Jaya setiap bulan minimal terjadi 25 kali.
Melihat kemerosatan moralitas yang melanda di bumi pertiwi, lantas kita pun bertanya-tanya apa yang salah dengan masyarakat kita? Mengapa persoalan moralitas sangat sulit ditegakkan di negeri ini. Siapakah yang harus bertanggungjawab dan dipersalahkan dengan terjangkitnya virus kemerosotan moralitas yang melanda masyarakat Indonesia?
Rasa bangga dengan prestasi akademik saja, tidaklah cukup apabila anak tumbuh jadi pribadi yang kurang bisa bergaul, sombong, atau egois dalam kehidupannya. Salah satu guru SD Tanah Air Padang mengatakan bahwa hakekat belajar adalah untuk mendidik pribadi yang baik. Tidak semua orang akan menjadi seorang presiden, tidak semua orang akan menjadi bupati dan juga tidak ada orang yang berkeinginan menjadi seorang tukang sapu. Jadilah pribadi yang baik. Walaupun tukang sapu, tapi tukang sapu yang berkepribadian yang baik.
Saat ini cukup populer dengan konsep tiga kecerdasan yang dimiliki manusia, yaitu Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual.
Intellgence Quotient (IQ) adalah ukuran kemampuan intelektual, analisis, logika dan rasio seseorang. Hal ini berkaitan dengan keterampilan berbicara, kesadaran akan ruang, kesadaran akan sesuatu yang tampak, dan penguasaan matematika. IQ mengukur kecepatan kita untuk mempelajari hal-hal baru, memusatkan perhatian pada aneka tugas dan latihan, menyimpan dan mengingat kembali informasi objektif, terlibat dalam proses berpikir, bekerja dengan angka, berpikir abstrak dan analitis, serta memecahkan permasalahan dan menerapkan pengetahuan yang telah ada sebelumnya. Jika IQ kita tinggi, kita memiliki modal yang sangat baik untuk lulus dari semua jenis ujian dengan gemilang, dan meraih nilai yang tinggi dalam uji IQ.
Emosional Quotient (EQ) mempunyai dua arah dan dua dimensi, arah ke dalam (personal) berarti sebuah kesadaran diri (self awareness), penerimaan diri (self acceptance), dan hormat diri (self respect), dan penguasaan diri (self mastery) dan arah keluar (interpersonal) berarti kemampuan memahami orang (to understand others), menerima orang (to accept others), mempercayai orang (to trust others), dan mempengaruhi orang (to influence others).
Spiritual Quotient (SQ) intinya adalah transendensi, yaitu proses penyeberangan, pelampauan, penembusan makna yang lazim, khususnya dari wilayah material ke wilayah spiritual, dan dari bentuk yang kasar ke bentuk yang sublime. Dalam hal ini hidup bukan semata-mata untuk memperoleh materi semata akan tetapi harus betul-betul dihayati sebagai serangkaian amal bagi sesama manusia dan beribadah kepada Tuhan. Sehingga tidak cukup jika kita hanya mengandalkan kecerdasan intelegensi dan emosional saja. Mempertebal iman dan taqwa kita akan membangun budi dan akhlak mulia sehingga segala sesuatu yang kita lakukan semata-mata mohon perkenan dan ridho Tuhan, sehingga apa yang kita kerjakan akan terasa bermakna, nikmat, dan kita lakukan penuh dengan suka cita, tanpa keterpaksaan belaka.
Di lingkungan pendidikan, keseluruhan aspek kecerdasan (IQ, EQ dan SQ) perlu mendapat bobot perhatian yang seimbang. Hal ini penting mengingat IQ saja tidak menjamin keberhasilan hidup seseorang, demikian juga kalau hanya sekedar SQ dan EQ tidak akan mampu mendukung keberhasilan hidup seseorang secara utuh, material dan spritual. Salah satu penerapan dari keseluruhan aspek kecerdasan ini sangat efektif kalau dilakukan dalam kegiatan keagamaan.
Melalui momentum bulan suci Ramadhan, diharapkan ketiga aspek kecerdasan dapat diterapkan dalam konteks etika ketuhanan (performa ideal tuhan). Hal ini sangat diperlukan dalam membangun kesadaran moralitas bangsa. Inilah kewajiban yang secara imperatif, melekat pada diri kita yakni membangun standar moral dalam kehidupan sosial dewasa ini.
Hikmah otonomi daerah termasuk otonomi pendidikan, mengesankan guru-guru selalu mendapat kontrol ketat oleh Pemko untuk melaksanakan tugasnya, Baik yang rutin di sekolah maupun yang insidentil. Peran pemerintah untuk turut andil dalam mewujudkan kehidupan dengan standar moral dalam konteks etika ketuhanan tercermin oleh para pelajar di kota Padang Sumatera Barat, yang memindahkan kegiatan sekolah mereka ke setiap masjid/mushalla bagi siswa beragama muslim dan rumah ibadah lainnya bagi siswa nonmuslim.
Jamris Yunus, SE. yang merupakan Kepala UPTD di salah satu Kecamatan yang ada di kota Padang pernah mengatakan bahwa Pesantren Ramadhan merupakan salah satu program dari Pemerintah Kota Padang dalam menyemarakan bulan suci Ramadhan. Untuk itu, kepada semua Kepala Sekolah dan para majelis guru yang mengabdi wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di kecamatannya di wajibkan untuk mengikuti pesantren Ramadhan guna mendampingi para anak didiknya dalam mengikuti pesantren.
Oleh karenanya, tidak ada alasan untuk tidak datang dan tidak mengikutinya dengan berbagai dalih, jika ada yang tidak datang dan mengikutinya Kepala Sekolah dan para majelis guru itu akan diberi sanksi yang tegas serta dilaporkan kepada atasan yang lebih tinggi dalam hal ini Dinas Pedidikan Kota Padang.
Pemko Padang menerapkan rencana program pembelajaran (RPP) sebagai petunjuk untuk memberi fokus pembahasan pada Pesantren Ramadhan. Layaknya kurikulum belajar di sekolah formal, RPP tersebut diarahkan sebagai pendalaman materi, khususnya Asma'ul Husna dari 1-33. Sekretaris Daerah kota Padang, melalui Asisten Ekbang Kesra, Nur Amin, menyebutkan peningkatan mutu pesantren Ramadhan, harus mengikuti ketentuan khusus sesuai dengan rencana program pembelajaran (RPP) yang telah ditetapkan. Dalam RPP itu, kegiatan pesantren dimulai pada tanggal 15 Agustus hingga 9 September 2010 (20 hari). Jadi, tidak dibenarkan pengadaan kegiatan pesantren ramadhan kurang dari jadwal tersebut. Ia menambahkan, sebagai evaluasi, Pemko telah membuat program penilaian terhadap pelaksanaan pesantren di masing-masing Mesjid/Mushalla. Dalam penialain tersebut, Pemko Padang akan menurunkan tim penilai ke setiap kelurahan.
Keseriusan Pemko Padang dalam menjalankan agenda Pesanten Ramadhan merupakan cerminan dari urgennya kemerosatan moral yang melanda bumi pertiwi.

MENGUBAH WACANA MENUJU PERGERAKAN

"Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia."
Atau Berikan Aku 10 Pemuda maka akan kuguncang dunia”

Begitulah kutipan beberapa kalimat juang Sukarno yang dulunya dapat mengobarkan semangat juang Pemuda untuk membangkitkan sebuah harapan menjadi bangsa yang merdeka lahir batin, sebuah harapan memimpin bangsa dengan segala permasalahannya. Ketika deretan aksara kata ini hadir, sungguh sebenarnya bukanlah sesuatu yang indah, bukanlah sebuah maha karya yang mampu merubah dunia, akan tetapi merupakan titik tolak dalam mengubah sebuah wacana menuju pergerakan yang sebenarnya.
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikkan dengan perubahan, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan sangat memberikan andil yang besar bagi kemajuan bangsa.
Dalam pepatah bahasa Arab dinyatakan “ Inna fi yadis syubbani amral ummah, wa fi iqdaamihaa hayaatuha “ yang artinya “ Sesungguhnya di tangan pemuda urusan suatu umat, dan di dalam kemajuan generasi muda terletak kehidupan suatu umat “. Dari bait-bait syair di atas dapat dilihat bahwa pemuda memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Namun disisi lain, semua itu hanya dianggap sebuah wacana yang tidak dapat terealisasi di masa sekarang. Degradasi moral yang terjadi pada kawula muda telah mencapai titik mengkhawatirkan. Terjadinya pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan oleh para muda-mudi merupakan masalah terpenting bangsa ini dalam rangka perbaikan sumber daya manusianya. Karena, ketika sebuah etika sosial masyarakat tidak diindahkan lagi oleh kaum muda, maka laju lokomotif perbaikan bangsa dan negara akan mengalami hambatan.
Dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya (narkoba), 90 persen adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna narkoba.
Disisi lain, merebaknya pemberitaan peredaran video porno melalui internet, dengan pelaku mirip artis juga mewakili atas menurunnya moral generasi muda indonesia. Perkembangan teknologi yang sangat pesat dan semakin canggih, akan memberikan banyak kemudahan dan memfasilitasi mereka dalam mengakses hal-hal yang menciptakan suasana yang serba bebas. Hal-hal yang dahulu di anggap tabu dan masih terbatas pada kalangan tertentu, kini seakan sudah menjadi konsumsi publik yang dapat diakses di mana saja.
Melalui momentum hari Komite Nasional Pemuda Indonesia dan sesuai keputusan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang melahirkan implikasi-implikasi terhadap keberadaan dan posisi KNPI sebagai wadah tunggal organisasi kepemudaan yang ada di tanah air, KNPI diharapkan tetap merangkul seluruh elemen pemuda dan menghidupkan kembali roh kebangkitan generasi muda itu sesuai dengan visinya mengubah wacana menuju pergerakan yang lebih baik.
Eksistensi KNPI yang selalu mendapatkan sorotan karena peranannya sebagai laboratorium kader yang menjadi sumber dan lahirnya tokoh kepemudaan yang berpemahaman nasionalis level lokal bahkan nasional, tetap memperoleh tantangan untuk selalu melakukan pergerakan. Sebagai wadah penghimpun organisasi kepemudaan(OKP), KNIP harus bisa menjalankan perannya dalam merespon secara kritis berbagai fenomena sosial politik kenegaraan. Degradasi moral yang terjadi dikalangan pemuda saat ini merupakan hal yang sangat urgen, dengan cara bertahap dan berkesinambungan hal ini diharapkan dapat meningkatkan pembangun bangsa yang kuat melalui kader kepemudaan yang tangguh.

MASA ORIENTASI SISWA


Berdandan ala orang gila, papan nama dari kertas karton yang dikalungkan di leher, tas kresek untuk membawa buku dan alat shalat, Kemudian bagi siswa perempuan diharuskan menguncir rambut dengan diikat tali rafia.
Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah sekolah menengah atas dan tingkat pertama (SMA/SMP) di Indonesia mulai melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Kegiatan ini diyakini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan disiplin siswa, menambah wawasan sehingga mampu membentuk karakter siswa.
Wakasek Bagian Kesiswaan SMA Negeri 5 Medan, Drs.Haris Simamora,M.Si mengatakan, dari kegiatan rutin tahunan setiap memasuki tahun ajaran baru ini bisa diperoleh umpan baliknya. Sebab dari program MOS itu di antaranya melatih siswa disiplin dan tanggung jawab terhadap berbagai program dalam ajang tersebut. MOS juga merupakan wadah bagi sekolah untuk memperkenalkan semua hal mengenai sekolah yang sudah dipilihnya, mulai dari pengenalan lingkungan, staf pengajar dan jajarannya hingga memperkenalkan senior dan aturan yang sudah ada di lingkungan sekolah tersebut.
MOS juga Bentuk Karakter Siswa. Bagi siswa baru sekolah lanjutan tingkat atas di Sumatera Barat diisi dengan pelatihan yang mengasah kecerdasan emosi dan spiritual yaitu ESQ yang dimasukkan dalam salah satu acara utama. Tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, pelatihan itu diharapkan dapat mengubah sikap siswa. Kegiatan itu membuat siswa lebih banyak lagi mengingat akan kebesaran Allah SWT. Hal itu membuat siswa menyesali dosa-dosa yang telah diperbuat selama ini. Training ESQ merupakan salah satu alternatif untuk mengisi MOS dengan hal positif. Karena itu, Ary Ginanjar Agustian, penggagas ESQ menyarankan agar ESQ dapat menjadi pengganti MOS. Sebagaimana dikatakan oleh Christine Fald, “Masuk sekolah baru berarti memulai hal dan kebiasaan baru. Jika input kurang bagus maka hasilnya di kemudian hari pun menjadi kurang bagus. Namun jika pada awal masuk sekolah sudah diisi dengan hal-hal positif, maka hasilnya pun saat lulus akan positif.”
Selain itu, MOS juga bersifat edukatif, seperti yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika (BNK) Kota Kediri yang memanfaatkan agenda Masa Orientasi Siswa (MOS) untuk memberikan penyuluhan pada siswa akan bahaya narkoba. Komisaris Polisi Sudarto Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika (BNK) Kota Kediri mengatakan, penyuluhan bagi siswa baru setingkat SMP maupun SMA sangat diperlukan karena para siswa akan memasuki suasana dan lingkungan baru di sekolah. “Jangan sampai para siswa terpengaruh dengan rayuan atau bujukan yang mengarah kepada penggunaan narkoba,” lanjutnya. Dalam catatan Satreskoba Polresta Kediri terdapat beberapa kasus penggunaan narkoba oleh kalangan pelajar. “Kami menyambut positif permintaan dari sekolah yang menginginkan adanya penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi pelajar pada saat Masa Oriantasi Siswa,” kata Sudarto. Menurut Komisaris Polisi Sudarto, para pelajar kini sudah menjadi sasaran peredaran obat terlarang terutama untuk narkoba jenis double L. Mengingat di usia yang relatif masih remaja, mereka mempunyai rasa penasaran dan ingin tahu yang besar.
jadi, MOS bukanlah ajang perpeloncoan atau menimbulkan hal-hal negatif yang melanggar norma sosial maupun norma agama bagi siswa. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tetap memberlakukan masa orientasi sekolah (MOS) meski sering berjatuhan korban di kalangan siswa. Seperti tahun sebelumnya, Kemendiknas tidak mencabut agenda MOS. Tetapi, Mendiknas M. Nuh mengeluarkan kebijakan baru berupa larangan adanya kekerasan selama MOS. Nuh menuturkan, keberadaan MOS tetap penting untuk meningkatkan disiplin siswa, menambah wawasan sehingga mampu membentuk karakter siswa.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid pendidikan menengah (Dikmen) Suwari mengatakan, pihak dinas sudah memberikan surat edaran terkait penyelenggaraan MOS tahun ini. Surat itu diserarkan ke sekolah-sekolah pada 10 Juni lalu. "Semua sekolah sudah kami berikan rambu-rambu untuk menggelar MOS," katanya. Menurut Suwari, MOS itu digelar dengan tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah pada para siswa-siswi baru. Dalam MOS tersebut, Suwari meminta agar tiap sekolah atau lembaga tidak menyertainya dengan tindakan kontak fisik yang memberatkan. Termasuk perpeloncoan. "Itu semua dilarang keras. Sekarang sudah bukan zamannya lagi mendidik pakai kekerasan," tegasnya. Untuk mengantisipasi aksi kekerasan dalam pelaksanaan MOS kali ini, pihak dinas juga bakal langsung memantau kegiatan MOS bersama dengan pengawas sekolahan. "Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah," ungkap Suwari.
Kalaupun ada kegiatan MOS yang tidak sesuai dengan harapan di atas, hal itu pasti menimbulkan efek negatif bagi siswa baru, karena akan terjadi ketakutan dan tekanan dalam proses belajar. Siswa menjadi takut kepada kakak kelas atau bahkan guru yang ada di sekolah tersebut sehingga mereka menjadi sulit bergaul dan mengemukakan pendapat di kelasnya.